ads-unit

Perang KPK VS POLRI Memuncak

0

Setelah ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut pejabat Polri oleh KPK pada pekan kemarin, persahabatan dua konstitusi penegak hukum milik Pemerintah ini memang sedikit tergoncang.

Selebih lagi karena KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka disaat Komjen Budi Gunawan sedang menunggu untuk dilantik oleh Presiden sebagai ketua Kapolri yang baru menggantikan Jendral Sutarman.

Dari masalah tersebutlah kemudian muncul kembali bendera perang antara KPK VS POLRI, yang mana kita ketahui bahwa memang dari tahun ketahun kedua lembaga konstitusi hukum ini selalu bersitegang.

Bahkan beberapa pihak ada yang ingin mencoba untuk melemahkan KPK diantaranya adalah DPD, DPR dan POLRI itu sendiri. Upaya yang dilakukan untuk melemahkan KPK biasanya terselubung dan dibalut dengan kebijakan-kebijakan yang kurang masuk akal kita.

Mari kita bongkar beberapa upaya yang pernah dilakukan DPR dan POLRI untuk melemahkan KPK :
1. Undang-undang yang dibuat oleh DPR yang sebagian isinya adalah "KPK tidak bisa sewenag-wenangnya menyadap telepon pejabat."
2. Penangkapan mantan intelegen polri untuk KPK oleh POLRI.

Kemudian pada hari ini, hari Jum'at 23 Januari 2015 POLRIGOBL+K beserta anggota dan pemimpinya yang jugaGOBL+K menangkap wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dirumah kediamannya pada pagi hari tadi. POLRI SEBAGAI KONSTITUSI HUKUM INDONESIA dianggap sangat MEMALUKAN.

Memang ada penjelasan dari POLRI sebab akibat wakil ketua KPK Bambang Widjojanto ini ditangkap tapi, dibalik semua penjelasan tidak jelas yang dilantunkan oleh POLRI, masyarakat awan juga dapat menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bahwa POLRI ini adalah KONSTITUSI HUKUM yang TIDAK MENGERTI APA ITU HUKUM.

About The Author

Hello, I am an web designer/developer from Melbourne, Australia. Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium .

Mohon masukkan saran / kritikan anda. Terkadang komentar akan dimoderasi karena spam, dan komentar spam akan dilaporkan ke polsek terdekat !!!