ads-unit

Metro TV Membela BG? Sungguh Menjijikan!

0

Kemarin tepatnya pada hari Rabu, 14 Januari 2015 salah satu program televisi Metro TV Editorial Media Indonesia membahas soal penetapan Konjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK mendapat kecaman publik.

Redaktur acara televisi ini bahkan berani untuk mengecam KPK. "Seriusan ada editorial media yang mengecam KPK? Astaga ini redaktur..diguyur berapa sih buat mengecam KPK?," ujar wartawan Kompas @BiLLYKOMPAS melalui twitternya pagi ini.

Sangat memalukan bahkan cenderung menjijikan, "Masa ia ada program Tv yang berani mengecam KPK hanya karena pemberian gelar tersangka pada Konjen Budi Gunawan oleh KPK?" Ujar Netizen. Metro TV Membela BG? Sungguh Memalukan!

"Astaghfirullah, jijik gini liatnya. Begini kalau media mengabdi pada kepentingan politik pemiliknya," ujar @BiLLYKOMPAS yang sehari-harinya bertugas di wilayah gedung KPK.

Bahkan banyak dari netizen yang berpendapat sama dengan @BiLLYKOMPAS.

"@BiLLYKOMPAS baru tau ya? Sy sdh lama jijik," cuit netizen @margonissa.

"di editorialnya td smpai masang badan gt (masang badan bela BG -red)," komen @HanggaSiagian.

"Keliatan media mana yang bayaran mana yang ga. Ketahuan pula tentunya wartawan dan redaktur yg terima guyuran bergalon-galon," tambah @BiLLYKOMPAS.

Metro TV adalah salah satu TV swasta nasional yang sangat konsisten untuk slalu membela apapun kebijakan Pemerintahan "JOKOWI-JK". Apapun kebijakan Pemerintahan JOKOWI-JK baik yang Pro-Rakyat atau AntiPro-Rakyat pasti akan mereka bela, mungkin sampai titik darah penghabisan.

Berikut isi lengkap EDITORIAL di Metro TV pagi ini dengan judul "Hukum yang Memuliakan Tatanan".



"Hukum yang Memuliakan Tatanan"

DERAP langkah penegakan hukum di negeri ini semestinya bertujuan memuliakan tatanan berbangsa dan bernegara. Bila penegakan hukum justru menghadirkan kegaduhan politik di publik, kita boleh mempertanyakan jangan-jangan niat baik absen dalam penegakan hukum semacam itu. Pertanyaan itulah yang kini kita ajukan ketika KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Kita mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sejauh bertujuan menjaga tatanan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita khawatir penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka seperti menginterupsi tatanan itu sehingga muncul kegaduhan politik.

Kita tahu Presiden Joko Widodo menyodorkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri kepada DPR sesuai dengan Undang-Undang tentang Polri. Undang-undang itu menyebutkan Kapolri dipilih dan diberhentikan presiden atas persetujuan DPR. Presiden menjatuhkan pilihan pada Budi Gunawan dari sejumlah nama yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang berdasarkan aturan atau tatanan berwenang mengajukan nama calon Kapolri itu. Kompolnas memasukkan nama-nama calon Kapolri setelah meyakini mereka punya rekam jejak bersih. Kompolnas bahkan pernah mengajukan Budi Gunawan pada pencalonan Kapolri sebelumnya, ketika yang terpilih Sutarman.

Itu artinya Kompolnas menganggap rekening tambun yang tidak wajar yang katanya dimiliki Budi Gunawan hanyalah isu. Kompolnas mendasarkan keputusan mengajukan Budi Gunawan pada hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang tidak menemukan ketidakwajaran rekening Budi Gunawan. Karena itu, Presiden Jokowi pun mengajukan Budi Gunawan kepada DPR. DPR, sesuai dengan tatanan dan aturan, hari ini melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Budi Gunawan. Itu semua memperlihatkan Kompolnas, Presiden, dan DPR telah berupaya menjalankan aturan demi terpeliharanya tatanan berbangsa dan bernegara.

Karena itu, ketika KPK tiba-tiba menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, banyak pertanyaan berkecamuk di kepala publik. Bila penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka terkait dengan isu rekening gendut yang mencuat pada 2010, mengapa KPK baru melakukannya ketika yang bersangkutan tinggal sejengkal lagi menjadi Kapolri? Apakah jika Budi tidak dicalonkan jadi Kapolri, KPK tidak membongkar kasusnya? Lalu, bagaimana dengan sejumlah perwira tinggi Polri yang bersama Budi Gunawan disebut-sebut juga memiliki rekening gendut? Apakah KPK tidak membongkar kasus mereka karena mereka tidak dicalonkan sebagai Kapolri?

Pertanyaan-pertanyaan itu merupakan kritik untuk KPK. Kritik menandakan KPK tak selamanya betul karena tidak boleh ada lembaga yang dianggap atau menganggap diri tak bakal melakukan kesalahan sehingga pantang dikritik. Pun, KPK semestinya menjawab dengan gamblang pertanyaan-pertanyaan itu. Itu akan meyakinkan publik bahwa yang dilakukan KPK juga demi memelihara tatanan berbangsa dan bernegara. Bila tidak, kita khawatir kegaduhan yang merusak bakal meluas dan memuncak bila DPR meloloskan Budi Gunawan serta Presiden tetap melantiknya.

About The Author

Hello, I am an web designer/developer from Melbourne, Australia. Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium .

Mohon masukkan saran / kritikan anda. Terkadang komentar akan dimoderasi karena spam, dan komentar spam akan dilaporkan ke polsek terdekat !!!